Selasa, 09 Juli 2013

Pengertian Pertanian Tanah Basah (Sawah)

| Selasa, 09 Juli 2013 |

Pengertian Pertanian Tanah Basah (Sawah) - Pertanian Tanah Basah (Sawah) tujuan utamanya adalah untuk penanaman padi dan Palawija. Arti dari pertanian tanah basah sendiri yaitu suatu sistem pertanian di atas suatu lahan yang menghendaki lahan yang digunakan selalu dalam keadaan basah dan tercukupi kebutuhan airnya untuk kelangsungan hidup tanaman pertanian. Untuk menjamin ketersediaan air pada pertanian tanah basah, para petani mengusahakan suatu sistem pengairan yang dikenal dengan irigasi. 

Berdasarkan ketersediaan airnya, sawah untuk pertanian tanah basah dapat dibedakan atas sawah tadah hujan, sawah kemarau, sawah pasang surut, sawah lebak, sawah pengairan dan sawah irigasi (teknis).


Selain ditanami padi, Pertanian Tanah Basah sawah juga dapat ditanami Palawija dengan cara rotasi tanaman dan cara tumpang sari. Cara rotasi tanaman dilakukan pada musim kemarau saat air sulit diperoleh sehingga padi tidak mungkin ditanam. Pada saat ini, tanaman yang ditanam sebagai pengganti padi seperti jagung, kedelai dan gandum. Tanam-tanaman yang ditanam ini memerlukan air dalam jumlah yang tidak terlalu banyak. Cara tumpang sari dilakukan dengan penanaman tanaman Palawija berselang-seling dengan tanaman padi di atas lahan yang sama.